Hingga Lusa Balai Kota Tutup, Pelayanan Masyarakat Dihentikan Sementara

 
sulsel.hallobanua.com, Makassar-- Pasca Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan belasan pegawai Pemerintah Kota Makassar (Pemkot) Makassar terpapar Covid-19. Pelayanan di Kantor Balaikota Makassar Jalan Ahmad Yani, untuk sementara dihentikan. 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar M Ansar mengatakan penutupan sementara dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Terlebih lagi, banyak pegawai yang terpapar sehingga bisa menulari masyarakat lainnya saat proses pelayanan. 

"Karena sesuai hasil pelaksanaan traking dan testing oleh Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar di lingkup Kantor Balaikota Makassar, ditemukan beberapa ASN dinyatakan terkonfirmasi covid-19. Maka sesuai keputusan pimpinan kita menutup pelayanan sementara," ungkapnya, Senin (14/2/2022).

Lanjutnya bahwa penutupan kegiatan perkantoran dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Makassar bernomor: 011/48/S.Edar/BU/II/2022. Dalam SE yang ditanda tangani langsung oleh  dirinya sampai kondisi dinyatakan kembali normal.

"Kita akan lakukan sterilisasi langsung dan untuk itu menutup sementara Kantor Balaikota Makassar mulai tanggal 14 hingga 16 Februari 2022 hingga kita lakukan penyemprotan disenfektan secara menyeluruh," ujarnya. 

Selain itu, menginstruksikan pimpinan SKPD dan Bagian yang berkantor di Kantor Balaikota Makassar agar mengentikan sementara seluruh kegiatan perkantorannya. Kemudian selama penghentian BPBD Makassar melakukan pembersihan dan penyemprotan menggunakan disinfektan seluruh ruangan.

"Kita juga akan melihat kondisi sewaktu-waktu jika penyebaran atau kondisi pelayanan di Balai Kota belum memmungkinkan untuk beraktifitas maka akan kembali diterapkan WFH," tuturnya. 

Poin selanjutnya, seluruh ASN dan non ASN diminta tetap mengaktifkan alat komunikasi agar tetap bisa melakukan koordinasi. Sebelum meninggalkan ruangan masing-masing memastikan peralatan elektronik untuk menghemat dan menghindari bahaya kebakaran. Dan Satpol PP Makassar bertugas menjaga atau mengawasi keamanan lingkungan Kantor Balaikota Makassar.

Dhita Anggraeni
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya