sulsel.hallobanua.com, Makassar -- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar tidak akan melakukan penyekatan dan membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Kota Makassar.
Hanya kata Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kebijakan penyekatan dihapus sesuai perintah Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, hanya saja PPKM diberlakukan 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Namun Pemkot Makassar akan perketat pengawasan diberbagai tempat di Makassar.
"Jadi tidak ada penyekatan tapi di intensifkan pengawasan di masing-masing tempat termasuk Makassar. Kerumunan dilarang dan semua mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat. Tak ada pesta-pesta yang bikin kerumunan suapaya tetap terjaga penyebarannya," katanya, Kamis (9/12/2021).
Lanjut Danny bahwa masyarakat juga tetap harus menjaga prokes dan di intensifkan pengawasan agar tidak ada kerumunan masyarakat. Menurutnya ditiadakan bukan berarti masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan penuh euforia.
"Kita akan menekankan untuk lebih mewaspadai adanya pergerakan varian baru Covid-19 yakni Omicron. Kita juga akan memaksimalkan vaksinasi, untuk menjaga imunitas warga Makassar," ujarnya.
Perlu diketahui saat ini vaksinasi di Kota Makassar sudah lewat 70 persen. "Saya optimis Desember 2021 ini bisa tembus di angka 80 persen," ucapnya.
Pemerintah Kota Makassar tetap akan melakukan 'sweeping' vaksin lewat Vaksinasi On The Road pada 24 Desember, meski PPKM level 3 batal.
Dhita Anggraeni/Sywl