Pemkot Makassar Stop Pengangkatan Pegawai Honor, Kemampuan Daerah Tak Mampu di 2022

sulsel.hallobanua.com -- Pemerintah Kota Makassar menganggap usulan penambahan tenaga pegawai honorer di lingkup pemerintah hanya akan menambah beban anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2022 kedepannya.

Menurut Plt Kepala Bappeda Pemkot Makassar, Helmi Budiman mengatakan pihaknya pengetatan pengangkatan tenaga honorer anggaran daerah bisa lebih dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Ketimbang menambah pegawai honorer akan lebih baik anggaran diperuntukkan untuk pelayanan masyarakat.

"Kami mau menambah personil tapi tanpa membebani APBD kita. Kalau semua APBD dihabiskan untuk belanja pegawai, kapan membangun daerah itu bisa di maksimalkan," ungkapnya, Senin (15/11/2021).

Selain itu, usulan untuk menambah pegawai tenaga honor juga tidak akan lagi menjadi prioritas yang akan membebani APBD Pokok 2022. Sehingga jika ingin menambah pegawai maka akan dibuatkan formulasi bersama SKPD terkait untuk menambah personil tenaga kontrak.

"Entah bagaimana nanti formulasinya, yang jelas 2022 tidak lagi. Karena kita tidak bisa lupa bahwa ada kondisi kemampuan daerah, jika personil bertambah, pasti akan membebani ini yang kami hindari," jelasnya.

Terlebih lagi sebelumnya sudah ada imbauan pemerintah pusat bahwa pengangkatan tenaga honorer harus berakhir sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

"Kita bikin formulasinya lagi nanti. Itu jadi catatan kami di eksekutif, mudah-mudahan kita bisa wujudkan. Kita akan panggil Dishub bagaimana merumuskan ini," tuturnya.

Dhita Anggraeni/Sywal
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya