Pemkot Makassar Bongkar Lapak PKL Pelanggar Perda

sulsel.hallobanua.com, Makassar-- Melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membuat tindakan dengan menerjunkan 72 personil Satpol PP dan 21 orang personil Satpol PP BKO Kecamatan Panakkukang bongkar 12 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.

Menurut Plt Kasatpol PP, Iqbal Asnan mengatakan sudah meresahkan dan mengusik warga setempat dan lapak-lapak PKL yang kian tumbuh subur sehingga melaggar peraturan pemerintah Kota Makassar. Untuk itu Pemerintah membuat tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran.

"Kita turunkan 72 porsenil dan 21 BKO Kecamatan, kami melakukan pembongkaran karena menurut laporan warga, lapak tersebut dijadikan sebagai sarana pesta miras oleh warga sekitar dan melanggar peraturan pemerintah," ungkapnya di Jalan Karantina, Kamis (11/11/2021).

Penertiban juga dilakukan dibeberapa titik dengan terlebih dahulu melakukan investigasi di lapangan melihat kondisi dan berdasarkan investigas banyak lapak dijadikan sebagai sarang pesta miras. Petugas akan terus melakukan penertiban PKL terutama yang ada di jalan-jalan poros yang mengganggu kenyamanan warga.

"Program, nol PKL sudah dimulai jadi tugas kami adalah menghilangkan secara bertahap hal-hal yang mengganggu kenyamanan warga Kota Makassar," ujarnya.

Sementara itu, Camat Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar mengjelaskan sesuai dengan laporan masyarakat, lokasi PK5 tersebut kerap digunakan oleh sejumlah oknum pemuda mengkonsumsi minuman tradisional "ballo" ketika malam hari. Selain itu tempat berjualan para PK5 tersebut telah melanggar perda yang telah ditetapkan sebab berjualan di atas drainase.

"Ini merupakan salah satu janji kami yang terwujud kepada masyarakat, karena mereka melanggar perda dan mengganggu ketertiban masyarakat di malam hari. Kami turun langsung bersama pak kasat, pak kasat sangat merespon dengan baik alhamdulillah hari ini kami tuntaskan," tuturnya.

Dhita Anggraeni/Sywl

Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya