Jamin Pemenuhan Hak Anak di Makassar, Pemkot dan Bapas Makassar Kerjasama

sulsel.hallobanua.com, Makassar - Sepakat menyiapkan ruang pemenuhan hak anak di Lapas Makassar. Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan KepalaBalai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Makassar Alfrida SH MH menjalin kerjasama. 

Kesepakatan itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani keduanya, di kediaman pribadi Wali Kota Makassar, di Jalan Amirullah, Rabu, (03/10/2021).

"Ngeri rasanya melihat, membaca dan mendengar beberapa kasus terakhir. Anak yang harusnya dilindungi, malah dijadikan aset bisnis, bahkan ada pula yang dijadikan budak seks. Ini tugas kita bersama. Edukasi dan pembekalan agama perlu ditingkatkan," ungkap Danny.

Selain itu, penandatanganan MoU terkait program pemberdayaan klien permasyarakatan dan penanggulangan kenakalan remaja tersebut dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap anak-anak yang menjadi warga binaan. 

Ia mengaku sangat miris melihat potret hari ini, dan meminta agar masyarakat memberikan ruang hidup bagi anak dengan pembekalan pengetahuan agama yang baik. Program Jagai Anakta', diharapkan menjadi corong agar pemenuhan hak hidup anak dapat diberikan.

"Kami punya program Jagai Anakta'. Besar harapan saya, para orangtua dan kita semua dapat paham dan benar-benar melindungi anak dari semua perilaku yang tidak semestinya didapatkan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Balai Permasyarakatan Kelas I Makassar, Alfrida menjelaskan bahwa salah satu program Lapas sejalan dengan program Pemkot, yakni Jagai Anakta'. Sehingga kerjasama tersebut diperlukan untuk melindungi hak anak di Makassar.

"Misi kita sejalan dengan pemerintah kota Makassar. Jadi dengan adanya MoU ini, semoga saja makin menguatkan penjagaan dan perlindungan bagi anak. Mereka juga butuh ruang dan hak untuk hidup,"tuturnya.

Dhita Anggraeni/Sywal
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya