sulsel.hallobanua.com, Makassar-- Kendaraan yang kian meresahkan dan membuat kemacetan di sepanjang Jalan Boulevard dan Panakkukang di Makassar. Akhirnya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar Raya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penertiban.
Menurut Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul mengatakan sebelum dilakukan penertiban, pihak pemerintah Makassar sudah melakukan mediasi kebeberapa pengendara, utamanaya kendaraan ojek online yang memarkir dan mengambil penumpang di depan Mal Panakkukang dan depan Hotel Myko.
"Tentu tidak serta merta kami melakukan penertiban disana, ini kami lakukan karena sudah meresahkan warga dan membuat kemacetan. Kami sempat melakukan mediasi dan kami sempat memberikan spot parkir tapi sebagian ojol tidak kooperatif, karena kan yang paling banyak parkir disana itu ojol," ungkapnya, Kamis (11/11/2021).
Bahkan dengan memberikan alternatif lain dengan spot tertentu sudah diberikan namun beberapa ojol tidak kooperatif mematuhi aturan yang dibuat.
"Ada spot yang kami kasih bahkan kami gratiskan dengan maksud bahwa tidak ada kendaraan online yang semrawut di sana, kita kasih batas atau space tidak bisa lewati batas garis, tapi karena tidak juga mematuhi atas pertimbangan itu, direksi memutuskan untuk menghapuskan spot tersebut," bebernya.
Tidak hanya itu, solusi yang diberikan kepada pihak manajemen mal juga dilayangkan. Dimana, managemen hotel dan mall harus memberikan ruang atau titik kumpul para driver ojol di dalam mal, bukan di luar mal yang mengakibatkan kemacetan parah di sekitar jalan Boulevard.
"Kami juga melakukan peneguran kepada pihak manageent hotel dan mall. Untuk menyediakan titik kumpul driver yang menjadi tempat penjemputan dan penurunan pelanggan ojol," tuturnya.
Dhita Anggraeni/Sywl