Walikota Putuskan Kembali Perpajang PPKM Level II di Makassar


sulsel.hallobanua.com, Makassar - Pengendalian wabah Covid-19 terus dilakukan mulai dari testing dan tracing, hingga menerima vaksin di wilayah masing-masing. Kini, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level II hingga tanggal 18 Oktober 2021.

Menurut Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kebijakan PPKM berlaku di seluruh wilayah Indonesia termaksud dengan Kota Makassar. Namun Pemkot Makassar akan melihat perkembangan kasus selama beberapa sepekan belakangan.

"PPKM masih terus diperpanjang berdasarkan indikator perkembangan pengendalian wabah dari segi angka kasus positif, kematian, dan sembuhnya. Beberapa indikator lain yang harus dilihat seperti tingkat testing dan tracing,tidak ada bedanya seperti kemarin walau pun relaksasi cukup kuat tapi vaksinasi dan protokol kesehatan diperketat," ungkapnya, Rabu (06/10/2021).

Sesuai dengan keputusan ini tertuang dalam surat edaran wali kota Makassar nomor 443.01/517/S.edar/Kesbangpol/X/2021 ada beberapa pembatasan yang dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Ada pun kasus covid-19 saat ini sudah berangsur menurun dan membaik.


Walaupun terjadi penurunan kasus, dia meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah. Tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), sebab masa pandemi covid-19 belum berakhir.

"Sebenarnya sekarang, di bawah level dua tapi jangan pernah lengah dengan ini karena penyakit ini bisa kita turunkan tapi lebih mudah naik sehingga percepatan herd immunity dan vaksinasi 100.1.100 menjadi bagian kita bersama," tuturnya.

Dhita Anggraeni/Sywl
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya