Hadapi Pandemi Dengan Cara Baru, Walikota Makassar Buatkan Regulasi 

sulsel.hallobanua.com, Makassar - Menerapkan regulasi baru ditengah pandemi untuk hidup berdampingan dengan virus corona. Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal membuat regulasi lokal terkait transisi pandemi.

Menurut Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan warga sudah bisa melakukan aktifitas dengan berbagai kelonggaran di PPKM level 2, sekalipun harus terus mendisiplinkan protokol kesehatan. Olehnya itu, Pemkot Makassar akan segera membuat regulasi lokal terkait transisi pandemi menjadi endemi.

"Kita akan buatkan aturan untuk masa pandemi ini dalam bentuk regulasi. Karena semua pimpinan daerah mempersiapkan pandemi jadi endemi dan mulai mensosialisasikan. Tapi protokol tidak bisa ditawar," ungkapnya, Jumat (01/10/2021).

Lanjutnya bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu dekat, olehnya itu masyarakat harus siap hidup berdampingan dengan virus corona. Namun ada beberapa aturan yang perlu dibuatkan agar, masyarakat tetap menjalankan prokes dengan ketat.

"Regulasi ini nanti akan mengatur tentang akativitas warga ditengah pandemi sekalipun ada begitu banyak kelonggaran. Kita harus bikin regulasi lokal tentang ini karena kan mau tidak mau pandemi kita akan menjadikan sebagai endemi," bebernya.

Begitupun tentang kelonggaran pembatasan ada pada waktu dan jumlah kapasitas pada pelaku usaha. Dimana dalam regulasi nantinya kelonggaran diberikan sebelumnya sebesar 30 persen sekarang 50 persen. 

"Sekarang kita harus mempercepat vaksinasi dan perketat protokol kesehatan untuk menerapakan regulasi ini kedepannya," ucapnya.

Walaupun ada regulasi yang akan diterapkan Pemkot Makassar, warga tidak boleh malakukan uforia berlebih dengan adanya kebijakan kelonggaran aktifitas warga. 

Dhita Anggraeni/Sywl
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya