Dewan Makassar Tinjau Amdalalin Royal Apartement Makassar

sulsel.hallobanua.com, Makassar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menindaklanjuti Aspirasi terkait Izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Lalin yang dimiliki Royal Apartement. Pasalnya, banyak laporan warga Amdalalin yang diduga melanggar dari prosedur yang ditetapkan.

Menurut Ketua Komisi C DPRD, Makassar, Arifin Dg Kulle mengatakan setelah melakukan dengar pendapat dengan pihak pengelola, perwakilan mahasiswa dan dinas terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Dinas Penataan Ruang serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar. Maka selanjutkana akan meninjau lokasi dan perihal izin tersebut.

"Kita sudah mendengar tinggal menunggu dokumen perizinan dan kita cocokkan dengan dilokasi untuk pastikan ini melanggar atau tidak. Kalau terbukti melanggar makaa kita akan minta untuk direvisi dan dibongkar,"ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, Minggu (17/10/2021).

Selain itu, Legislator Fraksi Demokrat Makassar mengungkapkan bahwa rapat dengar pendapat dilaksanakan selain menjalankan fungsi pengawasan, juga ingin menyatukan persepsi mengenai yang dikeluhkan oleh aliansi mahasiswa tersebut. 

"Kita akan awasi segala bentuk pembangunan yang tidak sesuai peruntukkannya, apalagi jika sudah merugikan dan meresahkan warga setempat. Jadi bangunan apapun harus sesuai site plan dan iziinya," ujarnya.

Diketahui setelah dilaksanakannya RDP, Komisi C DPRD Makassar bersama pihak Manajemen Royal, dinas terkait, dan Perwakilan Mahasiswa langsung turun meninjau keadaan gedung Royal Apartement. 

Dhita Anggraeni/Sywl

Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya