Bapemperda DPRD Makassar Sebut Usulan Ranperda Pemkot tak Kunjung Diajukan

sulsel.hallobanua.com, Makassar- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menyebut Pemerintah Kota Makassar hanya berhasil merampungkan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) pokok sementara usulan-usulan lainnya tak kunjung diajukan.

Menurut Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Erick Horas mengatakan Ranperda DPRD Kota Makassar masih minim terselesaikan, bahkan kini masih tersisa 17 ranperda yang belum tersentuh sama sekali dari 25 Ranperda yang disetujui.

"Kita sudah sering panggil pihak SKPD tapi tidak kunjung ada kesiapan disana (Pemkot). Sementara capaian Prolegda yang diajukan dewan terus kita bahas. Inisiasi DPRD hampir semua berjalan. Sisa Pemkot belum siap, mereka yang usulkan tapi mereka belum siap," ungkapnya, Minggu (10/10/2021).

Lanjutnya bahwa target pembahasan sudah mendekati akhir masa anggaran 2021. Faktor utama minimnya realisasi prolegda tahun ini diakibatkan minimnya kesiapan pemerintah kota. Namun akan terus mendesak Pemkot untuk menyerahkan naskah akademik.

"Kita optimis rampung akhir tahun, nanti kita akan membicarakan kembali bersama pemkot untuk mengetahui alasan ketidaksiapannya. Kita juga akan pastikan akan mengejar dan merampungkan sebanyak mungkin Ranperda," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Persidangan Sekretariat DPRD Kota Makassar, Andi Rafiqah Lutfi menjelaskan saat ini Ranperda telah rampung antara lain Perda Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Perda Perubahan Status Perumda Parkir, Perda Perubahan Status Perumda Pasar, Perda RPJMD, Perda Pokok APBD dan Perda Perubahan masing-masing oleh BPKAD.

"Masih dibahas sama pansus, sisanya tinggal menunggu penyelesaian pansus. Kalau naskah akademik pemkot belum ada masuk," tuturnya. 

Dhita Anggraeni
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya