Mangrove Terabaikan, Wali Kota Danny Perintahkan DLH Segera Berbenah

Danny Pomanto berdiskusi bersama Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup RI, di Rumahnya, di Jalan Amirullah, Senin (10/5/2021).

sulsel.hallobanua.com, Makassar - Wali kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Makassar, agar segera berbenah, utamanya perihal mangrove. 

“Pekerjaan DLH sekarang pikirkan bagaimana mengelola mangrove menjadi hutan wisata," kata dia, dihadapan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup RI di Kediaman Pribadinya, Jalan Amirullah Makassar, Senin (10/5/2021). 

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Kementrian Lingkungan Hidup RI melakukan kunjungan di kediaman orang nomor satu di kota Makassar itu, bermaksud untuk mengembalikan aset mangrove yang letaknya di Lantebung, Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea. 

Sebagaimana diketahui, tahun lalu, mangrove tersebut telah berkasus, lantaran telah dirusak oleh sebuah perusahaan bernama PT. Tompo Dalle. 

Sebanyak 200an lebih pohon mangrove berusia puluhan tahun, dicabut oleh alat berat milik perusahaan tersebut. 

Danny mengaku miris akan adanya penebangan pohon tanpa memperhatikan fungsinya juga adanya pembiaran pada kondisi mangrove.

“Pohon itu sangat kita butuhkan. Jangan asal menebang saja. Begitupun dengan mangrove. Ini semua masa pertumbuhannya membutuhkan waktu yang lama dengan prosesnya. Fungsi dan manfaatnya sudah jelas," kata dia.

Danny juga memerintahkan DLH agar mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menjaga aset mangrove milik Pemkot Makassar, agar kejadian seperti tahun lalu tidak terulang lagi. 

"semua pihak termasuk masyarakat sekitar untuk turut berperan serta menjaga aset ini,” pungkasnya.

Efrat/ Yayan

Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya