PLT Gubernur Sulsel: Tahun Ini Bisa Tarwih, Manfaatkan Sebaiknya


sulsel.hallobanua.com, Makassar - Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menganjurkan kepada masyarakat agar bisa memanfaatkan waktu ikut shalat tarwih. 

Sebab, berbeda pada Ramadhan tahun lalu, Pemerintah tak mengizinkan masyarakat untuk ibadah shalat tarwih di Masjid, sementara tahun ini sudah diizinkan meski dengan beberapa batasan. 

"Rindu dengan salat tarawih kan? Alhamdulillah, tahun ini kita bisa tarawih bersama, manfaatkan tahun ini untuk salat tarawih, tahun lalu tidak bisa. Kita tidak tahu bagaimana tahun depan. Ini menjadi kesempatan kita untuk memperbaiki diri," sebutnya.

Pada Ramadhan 1442 H ini, Adik dari mantan Mentri Pertanian RI, Amran Sulaiman itu berkesempatan untuk menjalankan ibadah shalat tarwih pertamanya di Masjid Al-Markaz Al-Islami di Jalan Masjid Raya kota Makassar. 

Pada kesempatannya di sana, Andi Sudirman mengatakan, dirinya telah mengeluarkan edaran tentang pelaksanaan kegiatan keagamaan untuk Ramadan 1442 H, namun dengan beberapa catatan. Salah satunya mengizinkan pelaksanaan salat tarawih di masjid.

"Jadikan Bulan Puasa ini menjadi momentum untuk intropeksi diri, karena kita masih dicoba pandemi Covid-19. Mari kita sama-sama sebagai pemerintah dan masyarakat, untuk meningkatkan keimanan ke depan agar senantiasa ber-istighfar kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala," tuturnya.

Andi Sudirman juga mengingatkan masyarakat, untuk memanfaatkan tahun ini untuk fokus beribadah, dan tetap disiplin dalam mengikuti protokol kesehatan. 

"Tunjukkan kita sebagai karakter Islam yang mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan awal Ramadan 1442 Hijriah/ 2021 jatuh pada Selasa, 13 April 2021. 

Penetapan ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi pers usai Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H, di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta. 

Efrat/ Yayan
Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya