DLH Makassar Bakal Disiplinkan Pemilik Sapi Biarkan Berkeliaran di Jalan Raya

PLT Kepala Dinas DLH Makassar

sulsel.hallobanua.com, Makassar - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar segera melakukan penindakan terhadap pemilik sapi yang mengganggu pengguna jalan.

Hal itu dilakukan, untuk lebih mendisiplinkan kawanan sapi yang mengganggu arus lalu lintas, di sejumlah daerah seperti BTP, Kecamatan Tamalanrea, dan Antang, Kecamatan Manggala

"Kita akan turun dengan dinas terkait. Hampir setiap hari, kawanan sapi berkeliaran," kata Iman Hud, selaku PLT Kepala Dinas DLH Makassar, Senin (22/3/21). 

Tidak hanya itu saja, Iman mengaku, bakal melakukan pemanggilan terhadap para pemilik sapi, jika ada yang kedapatan tidak disiplin memelihara sapi-sapi. 

"Kalau perlu kita buatkan surat panggilan kepada pemilik sapi, karena keteledorannya sehingga sapi atau ternak tersebut berkeliaran bebas di tempat umum, dan juga sangat mengganggu keamanan dan keselamatan pengguna jalan," tegasnya.  

Mantan Kasatpol PP Kota Makassar itu mengatakan, dalam pemeliharaan hewan telah ditetapkan aturan-aturan yang berlaku. 

Namun sayangnya, hingga saat ini, kata dia, masih banyak yang tidak mengindahkan aturan-aturan tersebut. 

"Itu sudah jelas ada aturan daerah yang mengatur. Kalau terbukti melanggar Perda atau Perwali, maka kita akan tindak tegas, berikut sanksi yang diterapkan," pungkasnya. 

Sekedar informasi di beberapa wilayah tersebut, kemacetan kerap terjadi lantaran sapi milik warga dengan jumlah yang cukup banyak menyebabkan kemacetan. 

Kemacetan akibat banyaknya ternak sapi tersebut biasanya terjadi saat sore hari. Waktu di mana ternak telah diberi makan dan dipulangkan ke kandang.

Khusunya di Kecamatan Antang. Belasan hingga puluhan sapi itu berjalan dan masuk hingga menutup akses jalan para pengendara. Akibatnya kemacetan bisa terjadi hingga 500 meter.

Efrat/ Yayan

Baca Juga
Hallosulsel

Follow Instagram Kami Juga Ya